Jumat, 23 Maret 2012

PEMBOBOLAN MESIN ATM

Pembobolan mesin ATM

TRIBUNNEWS.COM,MANADO--Tindak pidana pembobolan mesin ATM yang marak di Kota Manado, dipicu oleh peluang untuk melakukan pencurian karena lengahnya pengawasan dari perbankan dan pihak aparat penegak hukum.

"Ada peluang dan kesempatan karena ATM tidak terjaga demham baik, maka penjahat tersebut memanfaatkannya," kata pengamat hukum pidana dari Universitas Katolik De La Salle, Ignatius Rusyadi, Sabtu (17/3).

Dia menjelaskan bahwa sebenarnya pembobolan ATM itu merupakan bagian kejahatan yang terorganisir, sifatnya sistemik, ada pelaku intelektualnya yang mengetahui secara mendalam tentang perbankan.

Orang awam tidak mungkin mengetahui hal ini. Jadi, kata dia, dugaannya pasti penjahat tersebut pernah bekerja di perbankan, berpengalaman dalam menangani ATM bank. "Yang lakukan ini bukan orang sembarangan, sudah berpengalaman di bidang cyber crime," tuturnya.

Menurutnya, model kejahatan pembobolan ATM di Kota Manado itu adalah gaya baru. Sebelumnya di kota ini dikenal daerah yang aman dan terkendali. Melihat kondisi inilah, kemudian dijadikan momen yang tepat bagi para pelaku kejahatan pembobolan ATM, sebagai ladang emas yang baru. "Selama ini dianggap aman, maka pengawasan menjadi lengah, oleh pelaku dimanfaatkan," katanya.

Sebagai langkah solutif, sebaiknya pihak perbankan menguatkan pengawasan sistem ATM dengan memasang CCTV yang lebih banyak, terpasang di berbagai sudut agar setiap orang yang mencurigakan dapat terekam. "Kalau sampai terekam pelakunya tentu pihak aparat hukum akan semakin mudah untuk melacaknya dan dapat segera tertangkap," tutur Ignatius.

Selain itu, metode keamanan lainnya adalah perbankan harus berkoordinasi kembali dengan aparat hukum dalam memerangi kejahatan cyber crime ini. Caranya dengan pengetatan keamanan secara intensif. "Harus menebar intel-intel yang berpakaian sipil. Kalau perlu mengawasinya harus 24 jam, di saat situasi ATM sepi dari aktivitas masyarakat," tandasnya.

Sementara itu, pengamat sosial dari Universitas Lambung Mangkurat, Mahyudin Damis melihat pembobolan ATM sebagai bentuk kejahatan baru di Kota Manado. Secara sosial, inilah patologi sosial yang terjadi pada masyarakat Kota Manado, karena secara rasional tindakan pembobolan tersebut adalah cara teraman dan menguntungkan bagi pelaku kejahatan ini.

Meski gaya kriminal penjambretan sama-sama jenis patologi sosial dengan pembobolan ATM, tindakan pidana jambret terlalu berisiko besar, apalagi dari sisi keuntungan yang diperoleh pun belum dapat dipastikan. Karena latar belakang inilah kemudian secara sosial pelaku pidana ini mencari akal, beralih gaya kriminal yang lebih aman dan menguntungkan banyak.

Biasanya untuk melakukan pembobolan ATM, orang yang berbuat bukanlah sembarangan orang, karena dibutuhkan modal keahlian spesial, terutama dalam teknologi keuangan perbankan.

Di kota-kota besar, aksi kejahatan pembobolan ATM sudah jadi hal yang lumrah. Tanda-tanda sebuah kota itu ramai dan maju, maka aksi kejahatan pun berimbang akan menyesuaikan, lebih marak dengan metode pidana yang ragam dan canggih.

Makanya, Kota Manado yang dikatakan sebagai kota yang menuju kemajuan tentu menjadi pelajaran bagi masyarakatnya agar lebih waspada, jangan lantas lengah terlena oleh dinamika kemajuan kota, aparat penegak hukum pun kerjanya harus lebih ekstra, sesuai perubahan sosial yang terjadi.

Sebab itulah, melihat kejadian yang ada, tentu menjadi pelajaran berharga bagi dunia perbankan dan aparat penegak hukum agar lebih sigap dan terus rajin-rajin melakukan pengawasan secara ketat.

SUMBER : TRIBUNNEWS.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar